Pembunuhan Hakim PN Medan, Kapolda Sumut: Sudah 48 Orang Diperiksa

Antara
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin. (Foto: Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id – Penyelidikan kasus kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin yang diduga korban pembunuhan masih terus bergulir. Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) sampai saat ini telah meminta keterangan dari 48 orang.

"Sudah 48 orang (diperiksa)," ujar Kapolda SumutIrjen Pol Martuani Sormin, Senin (23/12/2019).

Menurutnya, tim penyidik gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih bekerja untuk pengungkapan kasus tersebut.

"Saya janji itu akan segera kami ungkap,” katanya.

Diketahui, almarhum Jamaluddin (55) ditemukan tewas dalam sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat (29/11/2019).

Korban yang merupakan hakim sekaligus humas Pengadilan Negeri (PN) Medan ditemukan warga dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

Kondisi jenazah sudah membiru dengan posisi terbaring di posisi bangku belakang. Polisi menyatakan pembunuhan terhadap Jamaluddin dilakukan secara terencana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

5 hari lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

5 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

6 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

6 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal