Pemerintah Larang WNA Masuk ke Indonesia, Gubernur Sumut Terbitkan Surat Instruksi

Stepanus Purba
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: Humas Pemprov Sumut)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia mulai 1 Januari 2021 sampai 14 Januari 2020. Langkah ini untuk mencegah varian baru virus Covid-19 yang merebak di Inggris masuk ke Indonesia. 

Larangan tersebut direspons langsung Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dengan mengeluarkan instruksi untuk mencegah seluruh WNA masuk ke Sumut.

“Sudah saya perintahkan dan akan keluar surat instruksi dari Gubernur Sumatra Utara selaku Kasatgas,” ujar Edy Rahmayadi, Rabu (30/12/2020). 

Edy mengatakan saat ini Pemprov Sumut mewajibkan seluruh pelaku perjalanan yang masuk ke Sumut wajib menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan swab test PCR atau rapid test antigen. Namin demikian, dia mengakui pihaknya masih mengalami kesulitan karena sejumlah pendatang bandel dengan masuk ke Sumut melalui jalur-jalur tikus. 

“Dalam praktiknya berjalan. Tetapi yang belum bisa saya pantau adalah Laut dan Darat. Yang bisa saya pantau dari udara. Memang sulit sekali,” ujarnya.

Edy meminta seluruh warga untuk mematuhi anjuran pemerintah terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan partisipasi masyarakat, maka pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya varian baru lebih mudah dilakukan. 

“Karena pintu masuk ke Sumut banyak dan petugas terbatas ini menjadi tugas yang berat. Rakyat ini yang harus sadar untuk ikutin aturan ini. Kalau terus kejar kejaran maka kiami akan kalah,” ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
23 hari lalu

2 WNA dan 1 WNI Hilang saat menyelam di Perairan Sikka Ditemukan Selamat, Operasi SAR Ditutup

24 hari lalu

2 WNA Irlandia dan 1 WNI Hilang saat Menyelam di Perairan Sikka NTT

27 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

28 hari lalu

Hantam Kepala WNA Korsel Pakai Ulekan, Pria di Tangerang Ditangkap di Garut

1 bulan lalu

Polisi Gagalkan Dugaan Penyelundupan WNA ke Australia via Rote Ndao, 1 WNI Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal