Pemilik Kapal Penyelundup 52 PMI Ilegal ke Malaysia Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka JM saat diamankan di Mapolres Asahan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel gabungan Polres Asahan dan Lanal TBA berhasil menangkap pemilik kapal pengangkut 52 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal beberapa waktu lalu. Tersangka berinisial JM alias Jon (57) ditangkap petugas di Jalan Jenderal Sudirman, Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. 

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan tersangka JM merupakan pimpinan dari sindikat penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia. 

“Jadi pelaku JM ini merupakan pimpinan pelaku yang sebelumnya telah diamankan petugas pada Kamis (6/1/22) sekira pukul 23.00 WIB di Desa Bagan Asahan," kata Putu Yudha Prawira, Sabtu (22/1/22).

Putu mengatakan JM diamankan petugas berdasarkan pengembangan dari penangkapan tersangka Y alias Nani (42), Jumat (21/1/2022). Tersangka Y mengaku diperintahkan JM untuk mengirimkan PMI ke Malaysia secara ilegal. 

“Dari keterangan pelaku Y alias Nani, didapat bahwa dia mengaku disuruh sebagai pemilik kapal oleh orang sebenarnya sebagai asli pemilik kapal yang sudah delapan kali membawa PMI ke Malaysia yang berinisial JM alias Jon, guna menyamarkan identitas asli dari pemilik kapal,” ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
13 hari lalu

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Asahan hingga Hamil 3 Bulan

1 bulan lalu

Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap di Asahan Bawa 5 Kg Sabu dan 200 Pil Ekstasi

2 bulan lalu

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

2 bulan lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

2 bulan lalu

Kapal Speedboat Bawa Pekerja Migran Tenggelam di Dumai, 2 Orang Tewas 1 Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal