Pemilik Kapal Penyelundup 52 PMI Ilegal ke Malaysia Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka JM saat diamankan di Mapolres Asahan. (Foto: istimewa)

Kapolres menambahkan pelaku JM alias Jon memiliki peran sebagai pemilik dari kapal yang digunakan membawa PMI ke Malaysia dan berkomunikasi dengan para agen-agen keberangkatan PMI. Dia juga memerintahkan JD alias Tuah untuk membawa PMI ke Malaysia. 

"Sementara Y bertugas untuk memberikan pengobatan kepada PMI selama diperjalanan dengan upah sebesar Rp500.000. Jika berhasil menyelundupkan para PMI Ilegal, Y kembali diberikan upah sebesar Rp500.000 sepulang dari pengantaran" ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
14 hari lalu

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Asahan hingga Hamil 3 Bulan

1 bulan lalu

Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap di Asahan Bawa 5 Kg Sabu dan 200 Pil Ekstasi

2 bulan lalu

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

2 bulan lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

2 bulan lalu

Kapal Speedboat Bawa Pekerja Migran Tenggelam di Dumai, 2 Orang Tewas 1 Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal