Pemprov Sumut Naikkan Status Siaga Menjadi Tanggap Darurat Covid-19

Antara
Update data Covid-19 di Sumut per 30 Maret 2020 pukul 17.00 WIB

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) resmi menaikkan status Siaga Darurat Bencana Non-Alam Covid-19 menjadi Tanggap Darurat. Penetapan status ini untuk menekan penyebaran virus corona yang kian meluas.

"Peningkatan status ini ditetapkan dalam SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/174/KPTS/2020 tanggal 30 Maret 2020," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut Riadil Akhir Lubis di Medan, Senin (30/3/2020).

Dia menjelaskan, langkah menaikkan status daerah tersebut didasarkan atas beberapa pertimbangan. Yakni adanya kenaikan eskalasi orang terjangkit virus corona sehingga dibutuhkan penanganan yang cepat, tepat, fokus dan terpadu.

Naiknya status bencana menjadi tanggap darurat juga berdasarkan Keputusan Kepala BNPB Nomor 13 A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.

Selain menaikkan status menjadi Tanggap Darurat, gubernur juga menetapkan perpanjangan masa status bencana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Inspiratif! Anak Petani Hortikultura dari Pematangsiantar Jadi Lulusan Terbaik IPB University

5 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Mandailing Natal, Terasa hingga Kotanopan

13 hari lalu

Kecelakaan Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Orang Tewas

16 hari lalu

Terungkap! Kelangkaan BBM di SPBU Sumut Dipicu Sopir Truk Tangki Dipecat Massal

2 bulan lalu

Kantongi 12 Dukungan Pengcab, Hidayat Batubara jadi Calon Tunggal Ketua POBSI Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal