Pemprov Sumut Perpanjang Status Siaga Darurat Covid-19 hingga 29 Mei

Antara
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperpanjang status Siaga Darurat Covid-19 hingga 29 Mei 2020. Sejatinya status ini berakhir Senin (30/3/2020) hari ini.

"Pemerintah telah menetapkan siaga darurat sejak tanggal 17 hingga 30 Maret 2020 yang pada hari ini diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan, Senin (30/3/2020).

Dia menjelaskan, gugus tugas juga telah menunjuk beberapa rumah sakit rujukan untuk menangani pasien kasus virus corona. Yakni RS GL Tobing PTPN II yang berada di Tanjung Morawa, serta RS Marta Priska satu dan dua.

"Untuk saat ini RS GL Tobing telah dibuka gubernur pada Sabtu (28/3) dan sampai saat ini telah merawat lima pasien dalam pengawasan (PDP)," Katanya.

Tempat rujukan lainnya yakni bangunan Pusdiklat Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Provinsi dan Wisma Atlet yang berada di Jalan Pancing, Deliserdang. Kemudian Lion Club, Diklat LPMP Asrama Haji dan Rumah Sakit Sari Mutiara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Inspiratif! Anak Petani Hortikultura dari Pematangsiantar Jadi Lulusan Terbaik IPB University

5 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Mandailing Natal, Terasa hingga Kotanopan

13 hari lalu

Kecelakaan Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Orang Tewas

14 hari lalu

16 Daerah di Jateng Siaga Kekeringan, Puluhan Ribu Warga Butuh Air Bersih

16 hari lalu

Terungkap! Kelangkaan BBM di SPBU Sumut Dipicu Sopir Truk Tangki Dipecat Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal