Pemuda asal Tapteng Ditangkap usai Bunuh dan Perkosa Nenek 74 Tahun

Stepanus Purba
Lokasi pemerkosaan dan pembunuhan nenek berusia 74 tahun di Samosir. (Foto: istimewa)

SAMOSIR, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Samosir menangkap seorang pemuda berinisial ARH (35). Warga Tapanuli Utara tersebut ditangkap setelah memerkosa dan membunuh nenek berinisial LS (74). 

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono mengatakan kejadian pemerkosaan dan pembunuhan LS terjadi di Desa Tomo Parsaoran, Kecamatan Simanindo, Samosir, 30 September 2021 lalu. Tersangka ARH diamankan petugas beberapa jam setelah dia membunuh dan memerkosa LS. 

"Iya benar, yang bersangkutan sudah kita amankan," kata AKP Suhartono, Senin (4/10/2021).

Suhartono menyebutkan, ARH ditangkaP saat akan melarikan diri ke kampung halamannya di Kabupaten Tapteng.

"Saat ditangkap, yang bersangkutan mencoba melakukan perlawanan sehingga harus diberikan tindakan tegas terukur oleh anggota kita," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
16 jam lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

3 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

6 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal