Pemuda di Medan Ancam Ibu Kandung Pakai Parang, Begini Endingnya

Wahyudi Aulia Siregar
Polisi menangkap pemuda yang mengancam ibu kandungnya dengan parang di Kota Medan. (Foto: MPI)

MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda berinisial AZ alias Putra (32), warga Jalan Coklat, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, ditangkap polisi usai mengancam ibu kandungnya dengan parang.

Putra ditangkap langsung oleh Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya setelah menerima laporan dari korban, Siti Syafrida (61), yang datang ke Mapolsek Medan Tuntungan didampingi Kepala Lingkungan (RW) setempat.

"Korban datang ke kantor kita dan mengaku diancam anaknya dengan sebilah senjata tajam jenis parang. Kita kemudian turun ke rumah yang bersangkutan dan berhasil mengamankan pelaku," kata Iptu Eko Sanjaya, Selasa (26/11/2024). 

Eko menyatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung diboyong ke Mapolsek Tuntungan untuk menjalani pemeriksaan. Saat menangkap Putra, polisi ikut menyita barang bukti sebilah parang dengan panjang 20 centimeter dan sepotong baju yang digunakan korban saat melakukan pengancaman.

"Untuk motifnya mengancam korban masih kita dalami. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidi," ujarnya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal