Meresahkan, Pemuda Mabuk di Bangka Barat Ancam IRT Pakai Parang

Oma Kisma
Tersangka pengancaman terhadap seorang IRT, saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto:Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Seorang pemuda mabuk di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi. Dia terlibat tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang terhadah seorang ibu rumah tangga (IRT) di daerah itu.

Pelaku atas nama Aldi warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat. Pemuda usia 29 tahun itu ditangkap polisi pada Selasa (15/10/2024) sore.

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Ipda Ardianis mengatakan kejadian berawal pada Sabtu (12/10/2024) sekira pukul 18.00 WIB, pelaku mengancam seorang IRT atas nama Evriyanti (37) menggunakan sebilah parang. 

"Saat kejadian korban sedang bersama saudara El Viza. Lalu datang seseorang yang biasa dipanggil Aldi Sky (pelaku) ke rumah pelapor (korban) dengan membawa sebuah parang," katanya, Rabu (16/10/2024).

Saat itu, kata dia, pelaku juga mengumpat dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban. Kemudian korban langsung berlari masuk ke dalam rumah. Kejadian tersebut kemudian langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait
14 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

1 bulan lalu

Pemkab Bangka Barat Siapkan APBD 2027, Fokus Transformasi Ekonomi dan Tata Kelola

1 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

1 bulan lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

1 bulan lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal