Pemuda di Medan Ditangkap karena Curi Jerjak dari Rumah Kosong

Stepanus Purba
Tersangka diamankan bersama barang bukti besi jerjak jendela. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap seorang pemuda di Jalan Mahkamah, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. Pemuda berinisial AM (26) tersebut ditangkap petugas karena mencuri jerjak jendela di salah satu rumah kosong di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan. 

Kanit Reskrim Polsek Medan kota AKP AW Nasution mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan seorang warga bernama Susy Irawaty (32). Korban mengaku empat jerjak besi dan satu pipa besi miliknya hilang digondol maling. 

"Selanjutnya, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas tersangka," kata AW Nasution, Kamis (24/2/2022).

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

6 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

8 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

10 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal