Penampakan Mantan Pimpinan Bank Sumut saat Akan Ditahan terkait Dugaan Korupsi Rp35 Miliar

Wahyudi Aulia Siregar
Mantan pimpinan Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Galang, LG (61), ditahan terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp35 miliar. (Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar)

MEDAN, iNews.id - Mantan pimpinan Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Galang, LG (61), ditahan terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp35 miliar di bank milik pemerintah daerah itu. Tim Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut menahan tersangka agar tidak menghilangkan barang bukti.

"Alasan penahanan, bahwa tersangka LG dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi perbuatannya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, Rabu (21/7/2021).

Sumanggar Siagian mengatakan, berdasarkan penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap perkara tersebut, kerugian negara mencapai Rp35.153.000.000.

"Penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan 9 Agustus 2021. Tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Sumatra Utara," tuturnya. 

Tersangka LG kata Sumanggar melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
8 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

8 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

29 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal