Pria di Tanjungbalai Cabuli Anak di Bawah Umur Berulang Kali

Stepanus Purba
Tersangka UM saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai. (Foto: istimewa)

TANJUNGBALAI, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai menangkap seroang laki-laki berinial UM (38) karena mencabuli anak di bawah umur berulang kali. UM berhasil merayu korbannya yang baru berusia 14 tahun tersebut dengan imbal uang sebesar Rp5.000. 

Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu Ahmad Dahlan mengatakan kejadian ersebut terjadi pada 24 Maret 2021 lalu. Kejadian bermula saat korban mengajak korban datang ke rumahnya. Korban yang tidak merasa curiga kemudian datang ke rumah korban. 

"Ternyata pelaku mencabuli korban hinggal tiga kali sepanjang bulan Maret. Setelah menjalankan aksi bejatnya, pelaku memberikan uang sebesar Rp5.000 kepada korban," ucapnya. 

Aksi bejat korban ternyata membuat perubahan pada kondisi psikologisnya. Orang tua korban yang curiga kemudian menanyakan penyebab perubahan diri anaknya. 

"Korban kemudian menceritakan kejadian yang menimpanya tersebut kepada kedua orang tuanya," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
16 hari lalu

Kronologi Oknum Polisi Digerebek Warga saat Mesum Bareng 2 Wanita Dalam Mobil di Asahan

16 hari lalu

Oknum Polisi Ditangkap Warga di Asahan saat Mesum Bareng 2 Wanita dalam Mobil

27 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

29 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

31 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal