Pencuri Kotak Amal Masjid Raya Tebingtinggi Ditangkap saat Asyik Santai di Warung Tuak

Antara
Tampang pelaku pencuri kotak amal di Masjid Raya Tebingtinggi yang ditangkap polisi. (Foto: Antara)

TEBINGTINGGI, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencuriankotak amal di Masjid Raya Tebingtinggi. Identitas pelaku yakni berinisial ASL (38) yang diamankan anggota Satreskrim Polres Tebingtinggi, Senin (24/5/2021).

Penangkapan pelaku berdasarkan hasil laporan Irwansyah (59) BKM Masjid Raya yang merupakan warga Jalan Kumpulan Pane, Kota Tebingtinggi, Sumatra Utara.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan mengatakan, begitu mendapatkan laporan warga, tim langsung melakukan penyelidikan. Hasil pengembangan, tim Elang Sakti menangkap pelaku saat bersantai sambil asyik minum-minum dalam warung tuak di Jalan Bakti.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tebingtinggi untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan diperiksa terkait pencurian kotak amal," ujar Josua, Senin (24/5/2021).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

15 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

15 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

15 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

17 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal