Pencuri Modus Pura-Pura Menolong di Tanjungbalai Ditangkap

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai menangkap pelaku pencurian yang kerap beraksi di Kota Tanjungbalai. Modus pelaku  berpura-pura menolong korban.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi mengatakan penangkapan pelaku bermula saat korban Lam A Nie (62) mendatangi Polresta Tanjungbalai untuk membuat laporan 8 Februari 2022 lalu. Korban mengaku kehilangan satu unit handphone mereka Oppo. 

"Handphone tersebut dicuri oleh seorang pemuda yang berpura-pura menolong korban sebelumnya," kata Triyadi, Senin (22/2/2022).

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan pengembangan. Selanjutnya, petugas menangkap seorang Aditya Syahputra karena diketahui membeli handphone korban. Kepada petugas, dia mengaku membeli handphone tersebut dari seorang pemuda bernama Raimanda Rahmad Pasaribu alaias Nanda (29).

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

4 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

9 hari lalu

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Gorong-Gorong di Tanjungbalai

9 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

10 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal