Pencuri Spesialis Ban Serap di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan petugas di Mapolsek Medan Kota. (Foto: istimewa)

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengungkap identitas dua orang pelaku. Namun saat akan diamankan, petugas hanya berhasol mengamankan satu orang pelaku. 

"Satu orang berhasil melarikan diri. Saat ini, kita sedang memburu tiga pelaku lagi," ucapnya. 

Rikki mengatakan sindikat ini diketahui sudah beraksi mencuri ban serap di sejumlah lokasi di Kota Medan maupun luar kota. 

"Total dari pengakuan tersangka mereka sudah beraksi di delapan titik," ucapnya.

Dari tersangka petugas mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu pucuk senapan angin, satu pisau, satu pisau cutter, tiga kunci roda mobil dan satu gunting potong besi. 

"Tersangka diganjar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
12 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

25 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

25 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

25 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

27 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal