Pengedar Sabu di Batangserangan Langkat Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Padang Tualang, Langkat. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang pengedar sabu di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batangserangan, Kabupaten Langkat ditangkap personel Polsek Padang Tualang, Minggu (27/12/2020). Dari tangan pengedar bernama Nanda Suganda Selian (28) itu diamankan satu paket sabu. 

Kapolsek Padang Tualang, AKP Tarmizi Lubis mengatakan penangnakap Nanda berawal dari laporan warga terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Desa Sei Bamban. Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi. 

"Saat di lokasi, kami melihat gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki di Dusun X, Desa Sei  Bamban. Petugas kemudian mengamankan tersangka tanpa perlawan," ujar Tarmizi Lubis, Senin (28/12/2020). 

Setelah diamankan, petugas menggeledah barang bawaan tersangka. Dari kantong celana sebelah kanan, petugas menemukan satu kotak rokok yang berisi satu plastik klip berwarna putih berisi sabu seberat 0,29 gram. Selain itu, petugas juga menemukan satu sekop plastik berwarna putih yang terbuat dari pipet. 

"Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti kami amankan ke Mapolsek Padang Tualang," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal