Pengedar Sabu di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,75 Gram

Stepanus Purba
Tersangka Yudi saat diamankan di Mapolres Pematangsiantar. (Foto: istimewa)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Personel Satres NarkobaPolres Pematangsiantar menangkap seorang pengedar sabu bernama Yudi (28) di Jalan Medan Area, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar. Dari warga Kerasaan, Simalungun tersebut, petugas menyita 7,75 gram sabu. 

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Kelurahan Proklamasi. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda di seputaran Jalan Meda Area. 

"Tersangka kemudian kami amankan. Dari tangan tersangka, kami menemukan satu paket sabu seberat 7,75 gram yang dibalut dengan bungkus tisu," kata Rusdi Ahya, Rabu (29/9/2021).

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

11 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

12 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

14 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

17 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal