Pengedar Sabu di Simalungun Ditangkap Polisi di Kandang Ayam

Stepanus Purba
Tersangka AP alias Gones saat diamankan di Satres Narkoba Polres Simalungun. (Foto: istimewa)

SIMALUNGUN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang pengedar sabu yang kerap berjualan di Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (24/2/2021). Tersangka berinisial AP alias Gones (32) diamankan petugas saat sedang berada di kandang ayam miliknya. 

Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi keberadaan pengedar sabu yang diterima petugas melalui aplikasi Horas Paten. Petugas kemudian melakukan penyelidikan ke kawasan Rambung Merah tepatnya di Jalan Ulakma Sinaga. 

"Di lokasi tersebut, kami melihat gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki yang sedang santai di kandang ayam," kata Agus. 

Selanjutnya, petugas kemudian mengamankan tersangka. Menyadari akan ditangkap, tersangka AP terlihat membuang botol plastik ke atap seng kandang ayam. Namun aksinya kepergok petugas dan meminta untuk mengambil kembali barang tersebut. 

"Saat dicek, botol plastik tersebut ternyata berisi tiga paket sabu seberat 0,52 gram," ujarnya. 

Kepada petugas, tersangka mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan hendak dijual kembali. Dia mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang bandar sabu di di depan SMA Negeri 5 Kota Pematangsiantar

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka AP kemudian diamankan petuga ke Satres Polres Simalungung. Sementara itu, pemasok sabu ke tersangka masih dalam pengejaran petugas. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
13 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

15 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

26 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

27 hari lalu

Inspiratif! Anak Petani Hortikultura dari Pematangsiantar Jadi Lulusan Terbaik IPB University

1 bulan lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal