Pengedar Sabu di Simalungun Ditangkap, Polisi Sita 80 Paket Sabu

Stepanus Purba
Tersangka Bintang Rianto saat diamankan di Mapolres Simalugung. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang bandar narkoba di Huta IV, Karang Bangun Rambung Merah, Nagori Bangun, Kecamatan Siantar, Simalungun. Dari tangan bandar bernama Bambang Rianto alias Tolet (37), petugas mengamankan 80 bungkus sabu siap edar.

Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang diterima petugas dari aplikasi Horas Paten, Kamis (19/11/2020). Mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke kawasan Karang Bangun Rambung Merah.

Setiba di lokasi, petugas melihat gerak-gerik dari orang mencurigakan dan mengamankannya. Saat digeledah, petugas menemukan 80 plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat 31,79 gram.

"Tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang rekannya berinisial R yang tinggal di Sei Sikambing, Kota Medan," ujar Lukman, Jumat (20/11/2020),

Untuk proses penyelidikan dan pengembangan, tersangka dan 80 paket sabu diamankan ke Mapolres Simalungun.

"Sementara tersangka R masih dalam pengejaran petugas," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

9 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

15 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

16 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

19 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal