Penggeledahan KPK di Tanjungbalai Ternyata terkait Kasus Ini

Raka Dwi Novianto
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman dan ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai Syahrial pada Selasa (20/4/2021). Giat tersebut merupakan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai tahun 2019.

"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang/mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).

Ali menjelaskan, mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat dinformasikan kepada masyarakat. 

"Tim Penyidik KPK masih akan terus melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara," katanya.

Selain itu, KPK memastikan pada waktunya akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai konstruksi perkara dan alat bukti. Kemudian juga menjelaskan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya. 

"Namun kami (KPK) tetap berkomitmen sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami akan selalu menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat," kata Ali.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

57 tahun lalu

Usut Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pekalongan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Bupati Muara Enim Edison Suap BPK Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal