Usai Rumah Pribadi, KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Tanjungbalai

Antara
Penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial di Balai Kota Tanjungbalai. (Foto: Antara/Yan Aswika)

ASAHAN, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial di kantor Balai Kota Tanjungbalai di Jalan Sudirman, km 6 Kota Tanjungbalai. Penggeledahan in dilakukan setelah KPK menggeledah dan memeriksa sejumlah saksi di rumah pribadi Syaharial. 

Dari pantauan, penyidik KPK keluar dari rumah pribadi M Syahrial menuju Balai Kota sekitar pukul 14.17 WIB. Rombongan tersebut keluar dengan tiga unit mobil bernomor polisi BK 1782 AAU, BK 1082 ABN dan B 2528 TOY. Terlihat juga satu mobil milik Polres Tanjungbalai mengawal perjalanan penyidik KPK. 

Sebanyak delapan orang penyidik KPK terlihat ikut dalam rombongan tersebut. Empat orang di antaranya terlihat membawa empat unit koper berwarna gelap dan langsung memasuk ruang kerja Syahrial di Balai Kota. 

Saat meninggalkan rumah pribadi maupun akan memasuki ruang kerja wali kota, personel KPK memilih untuk bungkam.  Hingga berita ini ditayangkan, penggeledahan sedang berlangsung di ruang kerja wali kota dan ruang kerja Sekdakot di lantai dua Balai Kota Tanjungbalai.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 jam lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

21 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2,7 Miliar dari 5 Lokasi OTT Bupati Pemalang, Ini Penampakannya

23 hari lalu

Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

23 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

23 hari lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal