Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

iNews
Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek tempat hiburan malam di Kota Medan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba jenis pil ekstasi. (Foto: iNews).

"Untuk barang haram tadi kita dapati dari pegawai langsung yang bekerja sebagai CS di Phantom," ujar Kompol Rafli.

Pemasok narkoba ditangkap di rumah kos di Kota Medan. Dari tangan tersangka, polisi menyita 10 butir pil ekstasi yang bentuk dan warnanya sama dengan pil yang diedarkan di lokasi hiburan malam.

Selain narkoba, polisi juga menemukan miras yang diduga palsu. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai setelah diketahui tempat hiburan malam tersebut tidak memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik peredaran narkoba berkedok tempat hiburan malam tersebut.

Untuk kepentingan penyidikan, lokasi tempat hiburan malam dipasangi garis polisi dan sementara tidak diizinkan beroperasi hingga proses penyelidikan selesai dilakukan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 bulan lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

7 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

15 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

23 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

27 hari lalu

Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal