Pengosongan Rumah Dinas, USU: Aset Negara Tak Boleh Dimiliki Pribadi

Wahyudi Aulia Siregar
Hisar Tobing, keluarga Prof TMH Tobing, pendiri Fakultas Ekonomi USU hanya terduduk di kursi roda saat pengosongan rumah dinas. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Manajemen Universitas Sumatera Utara (USU) menilai eksekusi pengosongan rumah dinas yang ditempati keluarga almarhum Prof TMHL Tobing di Jalan Universitas Nomor 8 Kampus USU Padangbulan, Kota Medan sudah sesuai dengan aturan. Rumah dinas merupakan bagian dari aset negara dan tidak boleh dimiliki pribadi. 

Hal ini disampaikan Kepala Humas Protokoler dan Promosi Amalia Meutia, Rabu (24/3/2021) siang. 

Amalia secara spesifik menyebutkan, aturan terkait pemanfaatan rumah dinas itu termuat dalam Peraturan Rektor Nomor 19 Tahun 2017 tentang Status Rumah Dinas USU dalam Bab I Pasal 1 Poin 4. Ketentuan itu menegaskan, rumah dinas jabatan USU adalah rumah dinas USU yang dipergunakan bagi pemegang jabatan tertentu. Dan karena sifat jabatannya harus bertempat tinggal di rumah tersebut, serta hak penghuniannya terbatas selama pejabat yang bersangkutan masih memegang jabatan tertentu. 

Pada Poin 5 ditegaskan, rumah dinas biasa USU merupakan rumah dinas yang mempunyai hubungan tak dapat dipisahkan dari USU. Hanya disediakan untuk didiami pegawai USU. Apabila berhenti atau pensiun, maka rumah tersebut dikembalikan ke USU.

“Pegawai USU yang dimaksud adalah dosen PNS atau dosen tetap non-PNS. Dalam peraturan Rektor yang sama, khususnya BAB IV Pasal 8 Poin 2 menyebutkan surat izin penghunian berakhir masa berlakunya apabila pejabat atau pegawai USU yang bersangkutan telah meninggal dunia,” ujar dosen Fakultas Psikologi tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pengosongan Rumah Aset PT KAI di Medan Diwarnai Perlawanan, Penghuni Acungkan Parang

10 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

10 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

13 hari lalu

6 Rumah Dinas PT KAI Dibongkar, Jalur Alternatif Surabaya–Sidoarjo Dikebut

20 hari lalu

17 Siswa SD di Medan Muntah Usai Santap MBG, Guru Panik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal