Penjelasan Polsek Sunggal terkait Kematian Salah Satu Tahanan

Stepanus Purba
ilustrasi korban meninggal (istimewa)

Tanggal 29 September 2020, korban kembali mengeluh sakit, petugas kembali mengantarkan ke RS Bhayangkara. Setelah diperiksa, JDK kemudian diperbolehkan pulang oleh tim dokter.

Selang beberapa hari, di tanggal 1 Oktober 2020, korban kembali mengeluh sakit dan selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara. Setelah diperiksa dokter, JDK kembali diperbolehkan pulang.

"Di tanggal 2 Oktober 2020, JDK kembali mengeluh sakit sekitar pukul 08.00 WIB. Petugas kemudian membawa dia kembali ke RSU Bhayangkara. Namun saat diperiksa korban dinyatakan meninggal dunia. Sebelum sampai ke RS Bhayangkara Medan, petugas Polsek Sunggal telah memhubungi pihak keluarga untuk menyatakan JDK dalam keadaan sakit,"ucap Budiman.

Setelah pasien dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter, personel Polsek Sunggal kemudian berencana mengautopsi JDK untuk memastikan penyebab kematian korban. Namun permintaan tersebut ditolak oleh pihak keluarga. Permintaan istri korban dipenuhi, namun jenazah JDK tetap divisum luar oleh petugas.

"Jadi tidak benar jika dikatakan bahwa terhadap tersangka JDK alias Joko meninggal karena dianiaya oleh oknum petugas Polsek Sunggal," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

17 Siswa SD di Medan Muntah Usai Santap MBG, Guru Panik

14 hari lalu

2 Pelaku Jambret HP Wanita Pemesan Ojol di Medan Ditembak usai Lawan Petugas

22 hari lalu

Terdakwa Pembakar Mobil Kades Hoho Alkaf Ditemukan Tewas di Sel Rutan Banjarnegara

22 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

23 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal