Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

iNews TV
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya saat gelar perkara pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 30 kg yang dibawa pensiunan BUMN di Labuhanbatu. (Foto: iNews)

Akibat perbuatan nekatnya di usia senja, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Labuhanbatu. Ia dijerat dengan pasal berlapis tentang narkotika dan terancam hukuman berat berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Rokan Hulu, Sita Sabu 1 Kg Lebih dan 246 Pil Ekstasi

5 hari lalu

BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair di Kepri, Tangkap 10 WN Myanmar

7 hari lalu

Ngeri! Hendak Antar Anak Sekolah, Motor Warga di Labuhanbatu Ludes Terbakar

9 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

17 hari lalu

Detik-Detik Mengerikan Pria Terlindas Truk Saat Menyeberang di Labuhanbatu Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal