Penyelundupan 1,01 Kg Sabu via Bandara Kualanamu Digagalkan

Stepanus Purba
Tersangka ASA saat diamankan petugas di ruangan Avsec Bandara Kualanamu Deliserdang. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyelundupan sabu asal Aceh menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) digagalkan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara KualanamuDeliserdang, Rabu (17/3/2021) dini hari. Dari tangan pelaku berinisial ASA (21) warga Kecamatan Batu Muara, Aceh Utara ini petugas menyita barang bukti 1,01 kg sabu.

Senior Manager Of Operation and Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto mengatakan, ASA berangkat menggunakan pesawat Batik Air menuju Kota Lombok dengan transit Jakarta. Namun saat melewati pemeriksaan mesin X-Ray di Bandara Kualanamu Deliserdang, petugas melihat barang mencurigakan di dalam tasnya. 

"Selanjutnya, petugas kami meminta pelaku membuka tas tersebut dan melakukan pemeriksaan manual di ruangan khusus," kata Agoes, Rabu (17/3/2021). 

Dari dalam tas tersebut, pelaku menemukan plastik  berwarna putih yang berisi sabu. Selanjutnya, pelaku diamankan petugas dan diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut. 

Dari introgerasi awal kepada tersangka, dia mengaku nekat membawa sabu tersebut karena tergiur dengan upah yang diberikan. Pemberi sabu menjanjikan upah sebesar Rp60 juta kepada tersangka jika berhasil membawa sabu tersebut sampai ke tujuan. 

Agoes mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasaan dan pemeriksaan secara ketat di Bandara Kualanamu. Langkah ini untuk menghindari upaya penyeludupan barang ilegal khususnya narkoba melalui bandara Kualanamu Deliserdang. 

"Ke depan kami terus tingkatkan pengawasan dan pemeriksaan bagi seluruh penumpang untuk memutus mata rantai peredaran narkoba via Kualanamu," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

13 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

17 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

29 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

31 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal