MEDAN, iNews.id – Polisi memeriksa enam saksi terkait kasus penyerangan, perusakan dan pencurian di Masjid Amal Silaturrahim Jalan Timah Putih, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan mengungkapkan, polisi masih menyelidiki kasus pengerusakan dan pencurian di Masjid Amal Silaturrahim. Sejauh ini, sudah ada enam orang yang diperiksa sebagai saksi. “Dugaan sementara, motifnya pencurian," kata Tambunan, Rabu (23/10/2019).
Pengurus Aliansi Penyelamat Masjid Amal Silaturrahim (APMAS) sebelumnya mendesak polisi cepat mengungkap kasus perusakan dan pencurian pada tempat ibadah umat Islam itu.
Ketua Umum APMAS Affan Lubis menduga tindakan penyerangan ini dilakukan 100-an preman bayaran. Mereka merusak dan mencuri kotak-kotak infaq serta barang inventaris masjid.
“Mereka juga merusak AC, kipas angin, mimbar masjid, speaker, kaligrafi, jam digital, ambal, kompor gas dan CCTV," ujar Affan,