Perampok Modus Jual Motor lewat Aplikasi Online di Deliserdang Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka Dani saat diamankan di Polsek Sunggal. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Satu dari tiga orang komplotan perampokan dengan modus jualan sepeda motor melalui aplikasi online di Deliserdang ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Sunggal. Tersangka bernama Dani Iskandar alias Balung (39) berhasil ditangkap petugas di Jalan Piput, Gang Seduluru, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. 

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan korban ke Polsek Sunggal. Korban mengaku dirampok tiga orang pemuda di Jalan Sukabumi Lama, Desa Pujimulio, Deliserdang. 

"Korban bertemu ketiga pelaku karena hendak membeli sepeda motor yang ditawarkan dari aplikasi OLX," kata Budiman. 

Setelah bertemu dengan ketiga pelaku, korban kemudian menyerahkan uang panjar sepeda motor tersebut. Mereka kemudian membawa korban ke Jalan Sukabumi dengan alasan melihat sepeda motor yang dijual. 

Setiba di gang kecil, korban yang saat itu bersama dengan seorang rekannya kemudian diancam ketiga pelaku dengan menggunakan pisau. Tak hanya, ketiga pelaku meminta korban menyerahkan uang yang dibawanya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Jepara, 2 Pemotor Tewas usai Hantam Truk Kontainer 

57 tahun lalu

Kecelakaan Tragis di Gowa, Pemotor Kritis Tabrakan dengan Mobil Sigra

57 tahun lalu

Buronan Begal Motor di Medan Ditangkap saat Belanja di Minimarket

57 tahun lalu

Detik-Detik Mengerikan Kecelakaan Maut 3 Kendaraan di Pasuruan Tewaskan 1 Orang

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 2 Motor dan Truk di Pasuruan, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal