Perampok Modus Jual Motor lewat Aplikasi Online di Deliserdang Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka Dani saat diamankan di Polsek Sunggal. (Foto: istimewa)

“Korban sempat melawan dan para tersangka kemudian melakukan penganiayaan hingga korban tidak sadarkan diri. Para pelaku kemudian menguras uang yang ada di kantong celana korban," ujarnya. 

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil, satu orang tersangka bernama Dani berhasil diamankan petugas. 

"Kepada petugas, tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan mengaku mendapat uang sebesar Rp1,5 juta dari aksi tersebut," ucapnya. 

Saat beraksi, Dani mengaku dibantu dua orang rekannya yakni S dan ANS alias T. Saat ini kedua tersangka masih dalam pengejaran petugas Polsek Sunggal. 

Sementara itu, tersangka Dani kami jerat denga Pasal 365 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

3 hari lalu

Pemotor Hantam Truk Tengah Antre BBM di Lampung Timur, Tubuh Tersangkut di Ban

4 hari lalu

Aksinya Tepergok, Maling Motor di Bangkalan Diikat dan Diamuk Warga

5 hari lalu

Pura-Pura Temui Teman Kencan di Kos, Pria di Makassar Todongkan Pisau dan Rampas HP Mahasiswi

10 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Motor Adu Banteng di Tuban, 1 Pemotor Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal