Peras Kepala Rutan Kelas IIB Humbahas Rp75 Juta, 2 Mahasiswa Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolrestabes Medan. (Foto: istimewa)

Selanjutnya, korban berjanji bertemu kembali dengan para pelaku untuk menyerahkan uang sebesar Rp5 juta. Korban dan pelaku sepakat bertemu di Rumah Kopi yang berada di Jalan STM, Kota Medan. 

“Saat korban hendak menyerahkan yang, kedua pelaku kemudian kami amankan," ucapnya. 

Selanjutnya, kedua pelaku diamankan petugas ke Mapolrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. Keduanya diancam dengan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan penjara. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

4 hari lalu

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK Kasus Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah

4 hari lalu

Barak Narkoba Berkedok Rumah Warga di Deli Serdang Dibongkar, Dijaga CCTV Berlapis

7 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

24 hari lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal