Peras Kepala Rutan Kelas IIB Humbahas Rp75 Juta, 2 Mahasiswa Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolrestabes Medan. (Foto: istimewa)

Selanjutnya, korban berjanji bertemu kembali dengan para pelaku untuk menyerahkan uang sebesar Rp5 juta. Korban dan pelaku sepakat bertemu di Rumah Kopi yang berada di Jalan STM, Kota Medan. 

“Saat korban hendak menyerahkan yang, kedua pelaku kemudian kami amankan," ucapnya. 

Selanjutnya, kedua pelaku diamankan petugas ke Mapolrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut. Keduanya diancam dengan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan penjara. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

8 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

12 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

22 hari lalu

Mencekam! Tembakan Warnai Penggerebekan Sarang Narkoba di Deliserdang

23 hari lalu

Keluarga Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal