Perempuan Muda di Medan Jual Anak Teman ke Pria Hidung Belang, Uangnya Buat Beli Sabu

Antara
Jaksa Penuntut Umum pengganti dari Kejari Medan Tiorida Hutagaol (nomor dua dari kiri) membacakan tuntutan terhadap terdakwa. (Foto:ANTARA)

"Korban kemudian diberikan uang Rp500.000 dan Cindy mendapat komisi Rp100.000," ucap JPU.

Sementara sisanya Rp200.000 digunakan Sherly untuk membeli narkotika jenis sabu dipakai secara bersama-sama di kawasan Kampung Baru. Lalu sisa uang sebesar Rp200.000 lagi untuk membeli makanan, hand body dan rokok.

JPU mengatakan, ibu korban juga teman terdakwa yang kemudian melabrak terdakwa.

"Kau jual anakku kan," kata ibu korban.

Kasus tersebut dilaporkan ke penyidik Polrestabes Medan hingga berujung di pengadilan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal