Perempuan Tabrak Ruang SPKT Polres Pematangsiantar, Rumah Orang Tua Digeledah

Antara
Perusakan pintu kaca Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mako Polres Pematangsiantar dilakukan seorang wanita dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy (Foto: Antara/HO)

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak perempuan yang menabrak ruang   Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mako Polres Pematangsiantar masih diproses. Rumah orang tua pelaku juga sudah digeledah.

Panca mengatakan, ditemukan beberapa fakta termasuk penjelasan dari orang tua pelaku. Disebutakn bahwa perempuan tersebut telah menikah dua kali dan sudah bercerai. Namun, kemudian suami kedua ingin mengajak rujuk pelaku.

"Namun keluarga tidak setuju karena suami kedua itu memiliki pemahaman berbeda dengan orang tuanya dari aspek pemahaman agama," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 bulan lalu

3 Hari Diburu, Maling Motor Dinas Kodim 0207/Simalungun Akhirnya Tertangkap

10 bulan lalu

Polisi Tetapkan 25 Tersangka Perusakan saat Demo Agustus di Palembang dan OKU

11 bulan lalu

Demo Rusuh di DPRD Jambi, Polisi Tangkap 17 Remaja

3 tahun lalu

Ratusan Baliho Bacaleg di Kota Salatiga Dirusak Orang Tak Dikenal

3 tahun lalu

Kesal Tak Diberi Uang Lomba 17 Agustus, 4 Warga Rusak Pintu Pagar Rumah Dokter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal