Perkara Warisan Suami, Menantu Laporkan Mertua dan Kakak Ipar di Karo

Eka Hetriansyah
Perkara Warisan Suami, Menantu Laporkan Mertua dan Kakak Ipar di Karo (Foto: iNews/Eka Hetriansyah)

Roni pun berharap majelis hakim untuk memutus perkara ini dengan seadil-adilnya. Apalagi dalam dokumen asli surat ahli waris berada padanyadan tidak pernah dilakukan pemalsuan dokumen.

Diketahui sebelumnya, pelapor AG merupakan istri dari almarhum Iptu IG. Keduanya menikah di gereja beberapa waktu lalu hingga Iptu IG meninggal. 

Namun, Andriana tiba-tiba melaporkan mertua dan kakak iparnya ke ranah hukum perihal pemalsuan dokumen ahli waris harta warisan berupa rumah dan mobil milik suaminya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Istri Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Suami, Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu

25 hari lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

1 bulan lalu

Kronologi Istri di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami Pakai Celurit, Dipicu Cemburu

2 bulan lalu

Rekonstruksi Sate Beracun di Boyolali, Menantu Peragakan 40 Adegan saat Habisi Mertua

2 bulan lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal