Petugas Rutan Humbahas Temukan Sabu dalam Deterjen, Diduga Titipan Napi

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi sabu yang ditemukan dalam deterjen (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), menemukan narkoba jenis sabu-sabu di barang titipan yang dialamatkan kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana, Sabtu (2/7/2022). Barang itu diduga sabu itu dimasukkan ke deterjen.

"Barang mencurigakan tersebut dibungkus dengan plastik keresek merah yang berisikan makanan dan barang kebersihan berupa deterjen, sampo dan lain-lain," ujar Kepala Rutan Humbahas, Herry Hasudungan Simatupang lewat keterangan resminya, Minggu (3/7/2022).

Mulanya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan untuk salah satu warga binaan. Kemudian, petugas menemukan barang yang diduga sabu-sabu. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam sebuah deterjen.

Selanjutnya, petugas Rutan Humbang Hasundutan berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Dari hasil penelusuran lebih dalam, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 gram.

"Pihak kepolisian telah mengamankan WBP terkait untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
14 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

19 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

27 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

1 bulan lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

2 bulan lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal