Petugas Rutan Humbahas Temukan Sabu dalam Deterjen, Diduga Titipan Napi

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi sabu yang ditemukan dalam deterjen (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), menemukan narkoba jenis sabu-sabu di barang titipan yang dialamatkan kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana, Sabtu (2/7/2022). Barang itu diduga sabu itu dimasukkan ke deterjen.

"Barang mencurigakan tersebut dibungkus dengan plastik keresek merah yang berisikan makanan dan barang kebersihan berupa deterjen, sampo dan lain-lain," ujar Kepala Rutan Humbahas, Herry Hasudungan Simatupang lewat keterangan resminya, Minggu (3/7/2022).

Mulanya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan untuk salah satu warga binaan. Kemudian, petugas menemukan barang yang diduga sabu-sabu. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam sebuah deterjen.

Selanjutnya, petugas Rutan Humbang Hasundutan berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Dari hasil penelusuran lebih dalam, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 gram.

"Pihak kepolisian telah mengamankan WBP terkait untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

30 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

1 bulan lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

2 bulan lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

2 bulan lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal