Pasutri di Sambas Jualan Sabu, Warga Resah Lihat Pemuda Datang dari Malam hingga Subuh

Uun Yuniar
Polisi menangkap pasangan suami istri di Pemangkat, Sambas, Kalimantan Barat yang menjual narkotika jenis sabu. (Foto: iNewsTV/Uun Yuniar)

SAMBAS, iNews.id - Pasangan suami-istri asal Sambas, Kalimantan Barat ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan pasutri inisial BS dan RH itu berdasarkan laporan warga yang resah dengan transaksi narkoba di rumah mereka.

"Informasi masyarakat bahwa sering terjadi keluar-masuk pemuda-pemudi dari malam hingga subuh," kata Kapolsek Pemangkat, Kompol Firah Meydar Hasan kepada wartawan, Sabtu (2/7/2022).

Laporan warga ditindaklanjuti Polsek Pemangkat dengan mendatangi rumah pasutri ini di Jalan Pesisir, Desa Penjajapi, Kecamatan Pemangkat pada Jumat (1/7/2022). 

Setibanya di lokasi, polisi langsung menggeledah rumah pasutri itu.

Laporan warga tak salah. Polisi yang menggeledah rumah pasutri itu menemukan 106 gram sabu. Ditemukan juga timbangan digital dan handphone untuk transaksi narkoba serta uang Rp3 juta hasil penjualan.

Keduanya lalu dibawa ke Polsek Pemangkat bersama seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

15 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

30 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

1 bulan lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal