Pilu, Janda Tua Tertipu Penjualan Tanah, Lahan Ternyata Milik Pemkot Medan

Ahmad Ridwan Nasution
Pilu, Janda Tua Tertipu Penjualan Tanah, Lahan Ternyata Milik Pemkot Medan (Foto: Dok Pribadi)

Dalam perjanjian, korban akan membayar secara bertahap. Namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, korban kaget lantaran tanah itu milik Pemkot Medan. Korban pun melaporkan kasus ini ke Polretabes Medan.

"Saya cek tanya ke lurah ternyata lurah bilang ini tanah PU milik Pemkot Medan. Ibu sampai pikir bolak-balik ke PU akhirnya dipasang lah itu plang (kepemilikan lahan)," katanya.

Namun, tersangka AM yang dilaporkan malah menggugat korban Rosnani Siregar ke Pengadilan Negeri Medan dengan gugatan wanprestasi. Rencananya, 
PN Medan besok, akan membacakan putusan terkait perkara perdata wanprestasi korban.

Sementara, tersangka AM yang masih buron diketahui tidak pernah hadir dalam persidangan gugatan tersebut.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
23 hari lalu

Viral Nenek 80 Tahun Penjual Telur Asin di Jember Ditipu Pembeli, Dibayar Pakai Uang Mainan

29 hari lalu

200 Jemaah Umrah Muslimat NU Jombang Telantar di Arab Saudi, Diduga Ditipu Travel

2 bulan lalu

Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, Catut Nama Artis dan Selebgram

2 bulan lalu

Janji Dinikahi, TKW asal Tulungagung Ditipu Pria Kenalan Facebook Rp622 Juta

3 bulan lalu

Dikawal Wawali Cak Ji, 40 Korban Jastip Konser BTS Datangi Biro Wisata di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal