PK Dikabulkan MA, Mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap Segera Bebas

Ahmad Ridwan Nasution
Mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap (paling kanan) akan bebas setelah PK yang diajukan diterima MA. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan wali kota Medan Rahudman Harahap diterima oleh Mahkamah Agung. Dengan putusan tersebut, Rahudman Harahap yang saat ini menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjung Gusta Medan segera menghirup udara bebas. 

Kepala Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan, Arwedi Supriyatno saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan yang menyatakan Rahudman Harahap dibebaskan. Namun demikian, petikan pemberitahuan tersebut baru disampaikan secara email. 

"Kami baru terima email kutipan PK yang menyatakan yang bersangkutan (Rahudman Harahap) dibebaskan," kata Supriyatno, Senin (31/5/2021).

Arwedi mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu salinan asli dari putusan asli PK tersebut. Mantan sekretaris daerah (sekda) Tapanuli Tengah (Tapteng) tersebut mungkin belum akan dibebaskan oleh Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan hari ini. 

"Belum (Rahudman bebas hari ini)," ujarnya. 

Untuk menjalankan putusan PK yang menyatakan Rahudman Harahap bebas, diakui Erwedi menunggu eksekusi dari pihak kejaksaan.

"Kami menunggu eksekusi dari jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," ucapnya. 

Diketahui, Rahudman Harahap mengajukan PK terkait kasus peralihan aset PT KAI di Jalan Jawa yang menjadi Mall Centre Point. Dalam perkara tersebut Rahudman divonis bersalah dan pidana penjara 10 tahun.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
6 jam lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

4 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

7 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

8 hari lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, PGN Bantah Kebocoran Gas

8 hari lalu

5 Fakta Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal