PN Medan Kembali Buka Layanan setelah Tutup selama 14 Hari

Ahmad Ridwan Nasution
Pengadilan Negeri Medan kembali membuka layanan setelah 14 hari ditutup. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali membuka pelayanan masyarakat dan persidangan setelah tutup selama 14 hari pada Senin (21/9/2020). Langkah penutupan ini dilakukan PN Medan usai 75 pegawai dinyatakan positif Covid-19.

Humas PN Medan Imanuel Tarigan mengatakan, selain membuka kembali pelayanan dan persidangan, seluruh pegawai PN Medan yang sebelumnya menjalani isolasi mandiri sudah bekerja seperti biasa.

"Seluruh pegawai PN Medan yang menjalani isolasi mandiri di rumah maupun di rumah sakit hari ini kembali masuk seperti biasa," kata Imanuel Tarigan.

Meskipun pelayanan dan persidangan sudah dibuka kembali, proses persidangan di PN Medan masih dilakukan secara daring.

"Proses persidangan masih dilakukan secara daring mengingat risiko penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Sidang Praperadilan Bripka YML, Kuasa Hukum Serahkan 22 Alat Bukti

2 bulan lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

2 bulan lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

2 bulan lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

2 bulan lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal