PN Medan Kembali Buka Layanan setelah Tutup selama 14 Hari

Ahmad Ridwan Nasution
Pengadilan Negeri Medan kembali membuka layanan setelah 14 hari ditutup. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Imanuel mengaku sejauh ini jadwal persidangan di PN Medan banyak tertunda akibat penutupan layanan selama 14 hari. Untuk itu, panitera di PN Medan akan kembali menjadwalkan persidangan di PN Medan.

"Kami akan gelar persidangan sebagaimana jadwal yang sudah ditentukan oleh panitera," ucapnya.

Imanuel juga mengimbau kepada seluruh pihak yang beraktivitas di lingkungan PN Medan untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Sidang Praperadilan Bripka YML, Kuasa Hukum Serahkan 22 Alat Bukti

2 bulan lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

2 bulan lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

2 bulan lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

2 bulan lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal