PN Medan Tunjuk 3 Hakim untuk Sidang Lapangan Pelanggar PPKM Darurat

Stepanus Purba
Pengadilan Negeri Medan. (Foto : iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Medan menunjuk tiga orang hakim untuk memimpin sidang lapangan bagi para pelalanggar PPKM Darurat di Kota Medan. Ketiga hakim yang ditunjuk tersebut yakni Ulina Maribu, Nurmiyati, dan Abdul Hadi Nasution. 

Humas PN Medan Tengku Oyong mengatakan penunjukan ketiga hakim tersebut setelah ada permohonan dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dan Kapolres Belawan AKBP M Dayan ke PN Medan terkait sidang lapangan kepada pelanggar PPKM Darurat. 

"Jadi ketiganya ditugaskan di tiga lokasi kegiatan pelaksanaan PPKM Darurat. Hakim Ulina Marbun di kawasan Gedung PKK Kota Medan (Pasar Petisah), Nurmiyati Ringroad City Walks (RC), dan Abdul Hadi Nasution di Marelan," ujarnya.

Tengku Oyong mengatakan di hari pertama penindakan PPKM Darurat, pihaknya sudah menjatuhi sanksi kepada seorang pelanggar PPKM Darurat. Warga yang diberikan sanksi yakni pemilik warung di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan. 

"Kepada pemilik warung, Hakim Ulina Marbun menjatuhkan hukuman pidana kurungan selama 2 hari dengan 14 hari percobaan serta membayar denda Rp300.000. Putusan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perda," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
10 hari lalu

Sidang Kasus Daycare Little Aresha, 11 Pengasuh Menangis Minta Keringanan Hukuman

16 hari lalu

Geger! Pentolan AMPB Gelar Sumpah Pocong di Depan PN Pati, Ini Pemicunya

1 bulan lalu

Bripka Agus Sulaiman Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati, Ayah Korban Sujud Syukur

3 bulan lalu

Sidang Praperadilan Bripka YML, Kuasa Hukum Serahkan 22 Alat Bukti

3 bulan lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal