Polda Sumut Segera Panggil 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Stepanus Purba
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN,iNews.id - Penyidik dari Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) akan memanggil delapan orang tersangka terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Pemanggilan dijadwalkan pekan ini.

Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan kedelapan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara terkait tiga laporan kepolisian terkait TPPO yang diterima Polda Sumut. Kedelapannya diduga terkena kasus TPPO Pasal 351 ayat 3 dengan korban berinisial SG dan AS. 

"Dari delapan tersangka itu salah satunya terlibat dalam dua kasus, yakni TPPO dan pasal 351 ayat 3. Saat ini, pihaknya masih terus menyelidiki dan memeriksa sejumlah saksi. Nanti surat akan kita layangkan untuk pemanggilan para tersangka," kata Tatan, Rabu (23/3/2022). 

Dalam kasus dengan korban berinisial AS, ada empat orang sebagai tersangka. Terkait pasal 351 ayat 3 dengan korban berinisial SG, ada 2 tersangka, salah satu tersangkanya berinisial TS juga ada keterkaitan dengan TPPO. 

Sementara itu, terkait status Terbit Rencana Perangin-angin dalam kasus ini, Tatan mengaku masih dalam penyelidikan. Namun pihaknya juga akan memanggil Bupati Langkat nonaktif tersebut untuk dimintai keterangan. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

13 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

19 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

23 hari lalu

Rumah Bupati Langkat Syah Afandin Sepi usai Kena OTT KPK, Begini Kesaksian Warga

23 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal