Polda Sumut Segera Panggil 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Stepanus Purba
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN,iNews.id - Penyidik dari Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) akan memanggil delapan orang tersangka terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Pemanggilan dijadwalkan pekan ini.

Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan kedelapan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara terkait tiga laporan kepolisian terkait TPPO yang diterima Polda Sumut. Kedelapannya diduga terkena kasus TPPO Pasal 351 ayat 3 dengan korban berinisial SG dan AS. 

"Dari delapan tersangka itu salah satunya terlibat dalam dua kasus, yakni TPPO dan pasal 351 ayat 3. Saat ini, pihaknya masih terus menyelidiki dan memeriksa sejumlah saksi. Nanti surat akan kita layangkan untuk pemanggilan para tersangka," kata Tatan, Rabu (23/3/2022). 

Dalam kasus dengan korban berinisial AS, ada empat orang sebagai tersangka. Terkait pasal 351 ayat 3 dengan korban berinisial SG, ada 2 tersangka, salah satu tersangkanya berinisial TS juga ada keterkaitan dengan TPPO. 

Sementara itu, terkait status Terbit Rencana Perangin-angin dalam kasus ini, Tatan mengaku masih dalam penyelidikan. Namun pihaknya juga akan memanggil Bupati Langkat nonaktif tersebut untuk dimintai keterangan. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

12 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

17 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

1 bulan lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

1 bulan lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal