Polda Sumut Segera Panggil 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Stepanus Purba
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Mereka kami panggil dalam Minggu ini. Kami yakin mereka kooperatif. Saat ini penyidik sudah berkoordinasi dengan pengacara mereka dan sudah melayangkan surat pemanggilan," ucapnya. 

Diketahui, delapan tersangka itu berinisial HS, IS, TS, RG, JS, DP, HG dan SP. Selain menetapkan delapan orang tersangka, Polda Sumut juga  memeriksa lima oknum anggota Polri. 

"Sudah kami lakukan pemeriksaan, satu perwira, empat brigadir.  Tentang ada atau tidaknya keterlibatan  anggota Polri. Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka," katanya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
9 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

13 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

19 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

23 hari lalu

Rumah Bupati Langkat Syah Afandin Sepi usai Kena OTT KPK, Begini Kesaksian Warga

24 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal