Polda Sumut Amankan 2 Bidan terkait Penjualan Bayi di Medan

Ahmad Ridwan Nasution
Ilustrasi bayi. (Foto: Okezone)

MEDAN - Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan dua orang bidan yang diduga terlibat sindikat penjualan bayi di Kota Medan, Kamis (19/2/2021). Namun demikian, kedua bidan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi. 

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Simon Sinulingga mengatakan kedua bidan yang diamankan berinisial RS dan SP.  

"Keduanya masih diamankan saja, belum ada peningkatan status," ujar Simon, Jumat (19/2/2021). 

Simon menuturkan dari rumah bidan RS, petugas mengamankan bayi yang diduga baru berusian 3 minggu. Bayi tersebut diduga merupakan hasil traffiking. 

"Kami masih dalami. Kami masih meminta surat keterangan terkait bayi tersebut," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
9 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

16 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

1 bulan lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

1 bulan lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal