Polda Sumut Amankan 2 Bidan terkait Penjualan Bayi di Medan

Ahmad Ridwan Nasution
Ilustrasi bayi. (Foto: Okezone)

MEDAN - Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan dua orang bidan yang diduga terlibat sindikat penjualan bayi di Kota Medan, Kamis (19/2/2021). Namun demikian, kedua bidan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi. 

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Simon Sinulingga mengatakan kedua bidan yang diamankan berinisial RS dan SP.  

"Keduanya masih diamankan saja, belum ada peningkatan status," ujar Simon, Jumat (19/2/2021). 

Simon menuturkan dari rumah bidan RS, petugas mengamankan bayi yang diduga baru berusian 3 minggu. Bayi tersebut diduga merupakan hasil traffiking. 

"Kami masih dalami. Kami masih meminta surat keterangan terkait bayi tersebut," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kronologi Bayi 8 Bulan di Batanghari Diduga Dijual Ayah Kandung Rp20 Juta

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

9 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

12 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

18 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal