Polda Sumut Blokir 1.012 Nomor Telepon Selular karena Permainkan Call Center 110

Stepanus Purba
Suasana pusat control call center 110 Polda Sumut. (Foto: istimewa)

Diketahui, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan panggilan darurat call center 110 merupakan bagian dari upaya polri dalam memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya melalui bantuan kepolisian.  Namun begitu, setiap pengguna layanan call center 110 melakukan laporan atau informasi bohong akan diberi sanksi melalui berbagai tahapan.

Sebab, sebelum layanan call center 110 ini diluncurkan, kepolisian telah mengaji segala potensi gangguan yang bisa saja terjadi dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab.

"Sanksi ini sudah kami atasi dengan teknologi saat ini. Saya imbau masyarakat jangan gunakan layanan ini dengan main-main, karena data anda langsung terlihat di operator," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

7 hari lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

10 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

16 hari lalu

FiberStar Perkuat Ekosistem Solusi Digital Terintegrasi di Sumut

16 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal