Polda Sumut Bongkar 14 Kasus TPPO Sepanjang Juni, Selamatkan 157 Korban

Antara
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi memberikan keterangan pers. (Foto: Instagram Polda Sumut)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 157 orang menjadi korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Mereka diselamatkan tim Satgas TPPO Polda Sumut beserta Polres jajaran.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tercatat mulai tanggal 6 Juni hingga 19 Juni 2023, Satgas TPPO Polda Sumut telah mengungkap 14 kasus. Dari perkara tersebut 27 orang ditetapkan sebagai tersangka dan delapan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO .

"TPPO merupakan bentuk modern dari perbudakan dan salah satu perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Selain perempuan, anak-anak juga menjadi kelompok yang rentan terhadap TPPO atau yang dikenal dengan istilah trafficking," ujarnya, Selasa (20/6/2023).

Dia menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.

"Masyarakat juga harus memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom

19 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Salon Garut, Janda 2 Anak Diduga Dipaksa Layani 5 Pria Sehari

23 hari lalu

Jajakan Anak di Bawah Umur via Aplikasi Kencan, 2 Muncikari di Cianjur Ditangkap

24 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal