Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

Tim iNews
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi beri keterangan terkait pengungkapan kasus sabu 244 kg dengan menangkap sembilan tersangka. (Foto: dok Polri)

Setelah berhasil masuk, sabu tersebut diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah menggunakan jalur darat.

Penyidik juga menemukan indikasi adanya keterkaitan jaringan tersebut dengan jaringan narkotika internasional yang berbasis di Malaysia. Polisi masih mendalami dugaan hubungan tersebut untuk mengungkap jalur distribusi serta pihak yang diduga berada di balik pengiriman sabu.

Sembilan tersangka yang telah diamankan kini menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman pidana berat, termasuk penjara seumur hidup.

Polda Sumut masih mengembangkan ketiga perkara tersebut. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat, termasuk pihak yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan penyelundupan narkotika.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus jalur masuk dan distribusi narkotika melalui perairan Sumut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Penyelundupan 50 Kg Sabu dengan BMW Digagalkan di Bakauheni, 3 Kurir Ditangkap Pemilik Diburu

5 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

6 hari lalu

Kurir Narkoba Dibekuk Polisi Bawa 1,1 Kg Sabu dan 2.122 Pil Ekstasi

6 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

7 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal