Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

Tim iNews
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi beri keterangan terkait pengungkapan kasus sabu 244 kg dengan menangkap sembilan tersangka. (Foto: dok Polri)

MEDAN, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika melalui jalur perairan dengan total barang bukti mencapai 244 kilogram sabu. Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menangkap sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga perkara diungkap secara terpisah dengan jumlah sabu masing-masing 50 kilogram, 150 kilogram dan 44 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, total barang bukti dari tiga pengungkapan tersebut mencapai 244 kilogram narkotika jenis sabu.

“Yang pertama 50 kilogram, kemudian 150 kilogram, dan yang ketiga 44 kilogram. Totalnya 244 kilogram,” ujarnya dikutip Senin (5/10/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan tersebut diduga memanfaatkan jalur perairan di sekitar Aceh dan Sumut untuk memasukkan narkotika ke wilayah Indonesia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Penyelundupan 50 Kg Sabu dengan BMW Digagalkan di Bakauheni, 3 Kurir Ditangkap Pemilik Diburu

5 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

6 hari lalu

Kurir Narkoba Dibekuk Polisi Bawa 1,1 Kg Sabu dan 2.122 Pil Ekstasi

6 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

7 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal