Polda Sumut Gagalkan Peredaran 30 Kg Ganja di Medan

Stepanus Purba
Tersangka Gosari Pulungan saat diaman personel Ditres Narkoba Polda Sumut karena membawa 30 kg ganja. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Direktor Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengagalkan peredaran ganja seberat 30 kg di Kota Medan. Petugas juga mengamankan seorang tersangka bernama Gosari Pulungan yang membawa sabu. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi yang diterima petugas terkait penyelundupan ganja di menuju Kota Medan. Selanjutnya, petugas melakukan pengintai di kawasan Tol Belmera tepatnya di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

"Tersangka kami amankan di bawah fly over yang berada di dekat pintu tol Belmera arah Belawan," kata Hadi Wahyudi, Minggu (9/12/2021). 

Saat menggeledah mobil yang dibawa tersangka, petugas menemukan 30 kg ganja yang dibalin dengan lakban berwarna kuning. Ganja tersebut disimpan  tersangka di dalam karung goni. 

"Dari keterangan tersangka Gosari barang bukti ganja seberat 30 kg itu diperoleh dari seorang bandar berinisial A warga Blangkejeren, Aceh," ucapnya. 

Kepada petugas, tersangka nekat menyelundupkan barang haram tersebut karena tergiur akan memperoleh keuntungan besar. Tersangka dinjanjikan memperoleh uang sebesar Rp21 juta jika berhasil. 

"Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolda Sumut. Dia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

12 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

12 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

18 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

31 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal