Polda Sumut Kerja Sama dengan Interpol, Buru Bos Judi Online Kabur ke Luar Negeri

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi masih memburu tersangka AP alias Joni, bos judi online Cemara Asri yang digerebek Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak beberapa waktu lalu. Dalam pengejaran ini, Polda Sumut bekerja sama dengan Interpol untuk mengejar AP yang kabur ke luar negeri dan ditengarai berada di Singapura.

“Iya tentu koordinasi dengan Mabes Polri dan interpol. Sebelumnya kami juga sudah mengeluarkan surat permohonan pencekalan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (25/8/2022).

Menurutnya, Polda Sumut sebelumnya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk tersangka AP. Itu setelah AP mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi yang dijadwalkan pada Selasa (22/8/2022).

"Kami berhasil mendeteksi yang bersangkutan telah kabur ke Singapura melalui Bandara Kualanamu," kata Hadi.

Sebelumnya, polisi menggerebek lokasi pengelolaan judi online di areal pertokoan di Kompleks Cemara Asri, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (9 /8/2022). Penggerebekan ini dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

Dari penggerebekan, ratusan perangkat komputer yang digunakan untuk mengelola 21 laman judi online disita. Namun tak ada satu pun orang yang diamankan karena lokasi sudah kosong.

Praktik judi online yang dioperasikan dari tempat itu di antaranya LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D. Judi online ini disebut beromzet hingga miliaran rupiah per hari dan menjadi yang terbesar di Pulau Sumatera.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Tangkap DPO Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya, Diduga Terafiliasi KKB

12 hari lalu

Polisi Bongkar Markas Judi Online di Sukaresmi Cianjur, 9 Orang Jadi Tersangka

14 hari lalu

Foto Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di Singapura Viral di Tengah Karhutla, Pemprov Buka Suara

23 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

26 hari lalu

Polda Kepri Bongkar Impor Ilegal 3 Mesin Pesawat Senilai Rp30 Miliar, 4 Orang Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal